Pemblokiran Internet di Indonesia: Apa yang Diblokir dan Mengapa

Sensor · 2026-03-30 · Escudo VPN

Kominfo dan regulasi konten internet

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas regulasi konten internet di Indonesia. Kominfo memiliki wewenang untuk memerintahkan pemblokiran situs web dan konten yang dianggap melanggar hukum atau norma yang berlaku di Indonesia.

Dasar hukum pemblokiran mencakup beberapa regulasi:

Regulasi PSE: kewajiban pendaftaran platform digital

Pada Juli 2022, Kominfo menetapkan batas waktu bagi semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat untuk mendaftar di sistem Kominfo. Platform yang tidak mendaftar akan menghadapi pemblokiran.

Regulasi ini menimbulkan kontroversi besar:

Internet Positif: sistem penyaringan DNS

Internet Positif (juga dikenal sebagai Trust+) adalah sistem penyaringan konten berbasis DNS yang dioperasikan oleh Kominfo dan diimplementasikan oleh semua penyedia internet di Indonesia. Ketika pengguna mencoba mengakses situs yang masuk dalam daftar blokir, mereka diarahkan ke halaman peringatan yang menampilkan pesan "Internet Positif".

Sistem ini bekerja dengan cara memanipulasi respons DNS. penyedia internet menggunakan server DNS yang telah dikonfigurasi untuk memblokir domain tertentu berdasarkan daftar yang disediakan oleh Kominfo. Per 2023, lebih dari 1 juta URL telah masuk dalam daftar blokir Internet Positif.

Kategori konten yang diblokir meliputi:

Situs-situs populer yang diblokir

Beberapa platform global yang diblokir atau pernah diblokir di Indonesia:

Pemadaman internet di Papua (2019)

Salah satu insiden paling serius adalah pemadaman internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus-September 2019. Setelah kerusuhan yang dipicu oleh insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya:

Namun, meskipun ada putusan pengadilan tersebut, risiko pemadaman internet selektif di wilayah-wilayah sensitif tetap menjadi kekhawatiran.

PM 5/2020: kewajiban moderasi konten

Peraturan Menteri 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat memperkenalkan kewajiban yang lebih ketat bagi platform digital:

Regulasi ini menimbulkan kekhawatiran privasi karena memberikan pemerintah akses yang luas ke data pengguna dan kemampuan untuk memerintahkan penghapusan konten dengan cepat, dengan pengawasan yudisial yang terbatas.

Pemblokiran DNS: mudah diatasi

Karena Internet Positif terutama menggunakan pemblokiran berbasis DNS, ada beberapa cara untuk mengatasinya:

Escudo VPN mengenkripsi semua lalu lintas Anda dengan WireGuard dan perlindungan pasca-kuantum, memblokir pelacak dan malware di tingkat DNS, dan mengarahkan semua query DNS melalui server Escudo yang aman — melewati Internet Positif sepenuhnya.

Akses internet tanpa batas

Enkripsi lalu lintas Anda. Lewati pemblokiran. Jelajahi internet dengan bebas.

Unduh Escudo VPN

Pertanyaan yang sering diajukan

Mengapa Reddit diblokir di Indonesia?
Reddit diblokir di Indonesia sejak 2014 karena mengandung konten pornografi dan konten yang dianggap melanggar norma di Indonesia. Meskipun Reddit memiliki banyak konten edukatif dan komunitas bermanfaat, Kominfo memblokir seluruh platform karena beberapa subreddit yang berisi konten dewasa. Untuk mengakses Reddit, pengguna Indonesia biasanya menggunakan VPN atau mengubah pengaturan DNS mereka.
Apa itu Internet Positif?
Internet Positif (juga dikenal sebagai Trust+) adalah sistem penyaringan konten berbasis DNS yang dioperasikan oleh Kominfo. Ketika pengguna mencoba mengakses situs yang diblokir, mereka diarahkan ke halaman peringatan Internet Positif. Sistem ini memblokir situs berdasarkan daftar yang dikelola oleh Kominfo dan diimplementasikan oleh penyedia internet di seluruh Indonesia.
Apakah VPN legal di Indonesia?
Ya, penggunaan VPN legal di Indonesia. Tidak ada undang-undang yang melarang penggunaan VPN oleh individu. Namun, menggunakan VPN untuk mengakses konten yang ilegal menurut hukum Indonesia tetap merupakan pelanggaran hukum, meskipun penegakan terhadap pengguna individu sangat jarang terjadi.
Semua artikel UU PDP Keamanan Digital